Tuesday, 20 October 2009

PERTANYAAN TUKANG MIE AYAM

Oleh Jajang Suryana



Selasa sore, 20 Oktober 2009, saya membeli mie ayam di lapak pinggiran jalan A. Yani, Singaraja. Lapak-lapak tempat berjualan "liar" ini kembali hidup, padahal sebelumnya pihak Tibum telah mengobrak-abriknya karena dianggap tidak berizin. Tanah sawah yang telah diratakan oleh pemiliknya, pada awalnya diperuntukan sebagai tempat berjualan para pedagang kaki lima (pkl). Sejumlah pedagang telah mengontrak lahan tersebut. Bahkan di antaranya ada yang telah membangun semi permanen untuk tambal ban, layanan jasa pembayaran listrik, dan sejumlah jongko es dan mie. Tetapi, karena izin tempat usaha tidak diurus pemilik tanah, semua bangunan yang telah berdiri di tempat tersebut, diratakan oleh petugas Tibum. Setelah lama sepi, kini, tempat jualan ini telah ramai kembali oleh empat atau lima pedagang yang mangkal di sini. Termasuk pedagang mie ayam yang saya datangi ini.

Pernah menjadi perdebatan sengit antara Pemda Buleleng dengan sejumlah tokoh masyarakat, terkait dengan "pembersihan" semua sudut kota dari para pkl. Dalam kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit, ketika rakyat mau berusaha berjualan, tidak menjadi penganggur, tidak menjadi peminta-minta, hal itu menjadi tanda semangat bahwa masyarakat kecil tetap hidup. Masyarakat tidak pernah putus asa dengan kondisi buruk yang dihadapinya. Lalu, ketika masyarakat memanfaatkan keramaian sudut-sudut kota untuk mencari nafkah, kegiatan itu dianggap sangat mengotori keresikan kota. Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Masyarakat kecil yang berusaha survive dipermasalahkan karena dianggap mengotori kewibawaan pemerintah daerah. Aapakah pemerintah daerah sanggup memberi jalan keluar yang membahagiakan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi? Program raskin dan sejenisnya hanya menutupi kebutuhan sehari tanpa kesinambungan. Belum lagi kesulitan mengantri untuk mendapatkan beras jatah itu sangat menyakitkan.

Mas Fadli, begitu saja saya panggil nama penjual mie ayam tersebut. Sambil melayani pesanan saya, dia bertanya memelas. "Pak, mengapa harga minyak tanah bisa lebih mahal daripada minyak bensin," katanya. Saya gelagapan tak bisa menjawab segera. Ini pertanyaan sulit, sekalipun jika diajukan kepada para penggede di Pertamina. Lalu saya mencari perkataan lain untuk menyambung inti permasalahan pertanyaan tadi.

"Berapa harga seliter minyak tanah, sekarang," tanya saya.
"Rp 8.000,00 Pak".
"Kalau harga minyak bensin?", lanjut saya.
"Berapa ya, Rp 4.500,00-an. Tapi kalau beli di pengecer botolan bisa Rp 5.000,00-an."

Ya, ketika minyak bensin langka, berjamurlah tukang-tukang eceran bensin botolan hampir si setiap sudut jalan yang strategis. Anehnya, mereka bisa mendapatkan stok bensin untuk setiap kelangkaan di bagian pompa bensin resmi. Tetapi untuk minyak tanah, tampaknya kelangkaannya berbeda dengan minyak bensin. Minyak tanah bisa melambung harganya, melebihi harga minyak bensir yang cenderung memiliki patokan harga tertentu.

Mas Fadli melanjutkan keluhannya.
"Mau ganti dengan gas, saya tidak yakin gas dijamin tetap ada dan murah. Jika saya pindah menggunakan gas, lalu gas menjadi sangat langka, bagaimana nasib dagangan saya. Bagaiman yan Pak, kok kondisi negara ini seperti ini? Mengapa terus-menerus kesulitan ini melanda kita, masyarakat kecil?"

Pertanyaan Mas Fadli tadi lebih sulit lagi. Saya betul-betul tak memiliki alternatif jawaban. Masalah minyak tanah dan bensin saja tak bisa terjawab. Saya malah menganjurkan secara berkelakar, "Kita tanya saja paragegeden Pertamina!" Apalagi pertanyaan tentang hal yang lebih meluas, tentang kesejahteraan masyarakat, tentang ketenangan hidup masyarakat, dan tentang realisasi janji para pemimpin bangsa, sulit sekali mencari jawabannya. Ya, masyarakat Indonesia, terutama masyarakat kecil yang justru jumlahnya paling dominan, selalu menjadi korban segala kondisi buruk di negara ini. Ketika para PNS gajinya naik, harga-harga barang pun semakin naik. Yang tercekik, masyarakat kecil yang jumlahnya banyak itu. Ketika para anggota dewan meminta dinaikkan kesejahteraannya, masyarakat kecil hanya bisa mengurut dada. Ketika para pengelola BUMN dan BHMN ditingkatkan kesejahteraannya, masyarakat kecil hanya menerima raskin dan sejumlah janji perbaikan kondisi hidup.

Hingga kini dan entah sampai kapan, kesejahteraan masih berpihak kepada para pemilik modal besar. Hadiah-hadiah yang selalu dijanjikan oleh banyak perusahaan hanya menjadi mimpi buruk bagi masyarakat kecil yang mendapatkan makan sehari-haripun sangat sulit. Keberhasilan ilmiah, keberhasilan akademis, kini semakin berpihak kepada pemilik dana, sementara masyarakat kecil sekalipun berprestasi selalu terganjal urusan dana. "Ingatlah!", kata ustadz, "Allah pemilik segala kekayaan yang sedang kita nikmati. Jika dalam kekayaan kita ada hak orang miskin yang tidak kita keluarkan, Allah akan mengeluarkannya secara paksa. Entah melalui kecelakaan di jalan, kebakaran, kehilangan, sakit, bahkan gempa dan tsunami." Ya, ustadz, mudah-mudahan kita selamat dari azab Allah yang akan kena kepada siapapun yang ada di sekitar sebuah lokasi yang buruk. Dan, masyarakat kecil baru bisa menanti keadilan Allah yang tidak pernah memihak!

No comments: